Liga Muslim Dunia menyambut baik keputusan pengadilan Inggris di ibu kota "London" yang menghukum seorang pria karena membakar salinan Al-Qur'an dan meneriakkan kata-kata yang menghina Islam.

Makkah:
Liga Muslim Dunia menyambut baik keputusan pengadilan Inggris di ibu kota "London" yang menghukum seorang pria karena membakar salinan Al-Qur'an dan meneriakkan kata-kata yang menghina Islam.

Dalam pernyataan Sekretariat Jenderal LMD, Yang Mulia Sekretaris Jenderal, Ketua Organisasi Ulama Muslim, Syekh Dr. Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa, menegaskan bahwa keputusan ini patut diapresiasi dan menjadi contoh yang seharusnya diterapkan secara luas dalam rangka memperkuat pemahaman yang benar dan beradab tentang kebebasan berekspresi.

Beliau menegaskan kembali sikap tegas Liga Muslim Dunia yang menolak keras penyalahgunaan hak-hak asasi dan terlindungi dari kebebasan berekspresi untuk melakukan penghinaan terhadap kesucian agama, memprovokasi perasaan umat beriman, atau mengganggu stabilitas masyarakat nasional, serta memicu kecenderungan kebencian, isolasi, dan kekerasan dalam dalam tatanan sosial. Beliau juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap upaya-upaya yang bertujuan untuk merusak kohesi keberagaman masyarakat dalam dimensi nasional dan kemanusiaan, serta mengganggu keharmonisan dan perdamaiannya.

Rabu, Juni 4, 2025 - 10:08